Sahte Diploma Davasında Şüpheli Babel Hellyana Vali Yardımcısının Profili


DIREKTORAT Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia atau Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana sebagai tersangka kasus ijazah palsu. Hellyana dituding memiliki dokumen ijazah dari Fakultas Hukum Universitas Azzahra meski tidak lulus dari kampus tersebut.

[–>

Okumaya devam etmek için aşağı kaydırın

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengonfirmasi penetapan orang nomor dua di Bangka Belitung itu sebagai tersangka. “Benar (Hellyana menjadi tersangka),” kata Trunoyudo seperti dikutip Antara, Senin, 22 Desember 2025.

[–>

Ijazah yang menjadi obyek penyidikan berasal dari Universitas Azzahra, sebuah universitas swasta di Jatinegara, Jakarta Timur. Pemerintah telah resmi menutup universitas tersebut berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024.

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu dibuat oleh pelapor berinisial AS pada 21 Juli 2025.

[–>

Tempo belum dapat menghubungi Wakil Gubernur Hellyana untuk mengkonfirmasi perkara yang menjeratnya ini. Pada Juni 2025, satu bulan setelah dirinya dilaporkan ke polisi soal dugaan kasus ijazah palsu, Hellyana sempat menyebut tidak ingin berkomentar soal perkara ini.

Ketika itu, Hellyana menyampaikan ingin fokus bekerja sebagai wakil gubernur. Dia berujar urusan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat lebih penting daripada isu ijazah.

Lantas siapa Wakil Gubernur Bangka Hellyana yang kini menjadi tersangka kasus ijazah palsu?

Hellyana lahir di Tanjung Pandan, Kepulauan Bangka Belitung pada 26 Juli 1977. Dia menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Tanjung Pandan pada 1992-1995. Dia juga disebut-sebut lulus dari Fakultas Hukum Universitas Azzahra setelah menyelesaikan studi pada 2008-2012. Rekam jejak pendidikan terakhirnya ini kemudian dipermasalahkan.

Karier politik Hellyana dimulai dari tingkat daerah sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk periode 2019–2024. Ia juga merupakan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Bangka Belitung. 

Hellyana pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Ketua Komisi IV DPRD Babel. Pada 2023, Hellyana ditunjuk sebagai Wakil Pimpinan III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Babel menggantikan Amri Cahyadi.

Ia sempat maju dalam Pilkada Belitung 2018 sebagai calon bupati berpasangan dengan Junaidi Rachman, namun kalah dari pasangan Sahani Saleh dan Isyak Meirobie. Setelah menyelesaikan masa jabatannya di DPRD, Hellyana bergabung dalam Pilkada 2024 mendampingi Hidayat Arsani.

Rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat provinsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Hidayat Arsani dan Hellyana meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024. Pasangan yang diusung Partai Golkar, PDIP, PKS dan PPP itu meraih total suara sebanyak 299.591 suara mengungguli pasangan Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah yng meraih 290.548 suara.

Terkait dugaan ijazah palsu milik Hellyana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, enggan memperpanjang polemik tersebut. Alasannya, Hellyana menggunakan ijazah SMA saat mendaftar Pilkada 2024.

Menurut Husin, syarat pendidikan minimal untuk mendaftar pemilihan gubernur adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. “Intinya, saat pendaftaran pilkada lalu, seluruh persyaratan telah dipenuhi,” kata Husin saat dihubungi pada Selasa, 20 Mei 2025.

Hubungan Hellyana dengan Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsana mulai renggang setelah keduanya dilantik pada Februari 2025. Pada Juli 2025, lima bulan setelah pelantikan, Hellyana mengakui hubungannya dengan Hidayat tak lagi sedekat saat masa kampanye.

“Dari hari pertama sebenarnya sudah agak susah berkomunikasi, tidak seperti biasanya waktu kampanye telepon setiap hari bahkan video call,” kata Hellyana pada Jumat, 11 Juli 2025 seperti dikutip Antara.

Hellyana berujar dirinya mulai berjarak dengan Hidayat Arsana setelah terbitnya surat edaran gubernur terkati dengan pembatasan aktivitas wakil gubernur. Hellyana mengklaim kunjungan kerjanya sebagai wakil gubernur mulai dibatasi. Selain itu, kata dia, banyak publikasi kegiatannya di situs Pemerintah Provinsi Bangka Belitung yang dihapus.

Hellyana menilai orang-orang yang berada di sekelilingnya seakan dijauhkan sehingga dirinya merasa sendiri. Bahkan, dia mengaku kesulitan menghubungi Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan kepala Organisasi Perangkat Daerah lainnya. ‎”Satu per satu mulai dari orang-orang di sekeliling, sehingga saya merasa sendiri, dan mulai dipotong-potong,” tuturnya.

Saat ini, Hellyana juga sedang menjalani kasus hukum lainnya. Dia adalah terdakwa dalam kasus dugaan penipuan terkait tagihan pemesanan hotel. Hellyana didakwa melanggar Pasal 378 juncto Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena tidak membayar tagihan pemesanan hotel dari Maret 2023 hingga September 2024 sebesar Rp 22.257.000. 

“Ia memesan kamar hotel, ruang rapat, makanan dan minuman, serta fasilitas lain di Urban View Hotel melalui saksi Nuraida Adelia Saragih yang merupakan manajer hotel,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irdo Nanto Rossi saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, pada Senin sore, 17 November 2025.

Menurut Irdo, Hellyana memerintahkan setiap tamunya untuk check-in di Urban View Hotel tanpa melakukan pembayaran dengan menghubungi Nuraida Adelia Saragih. “Terdakwa berjanji akan menyelesaikan tagihan tersebut. Manajemen hotel sudah berupaya menagih utang Rp 22,2 juta itu secara langsung kepada terdakwa,” ujarnya.

Irdo menuturkan bahwa Hellyana sempat berjanji akan melunasi tagihan setelah ia dilantik sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Namun setelah pelantikan, kata Irdo, Hellyana tetap menolak membayar dengan alasan tagihan terlalu besar.

Hellyana menyatakan tidak dapat menerima dakwaan yang JPU sampaikan. Ia menegaskan akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi untuk membantah seluruh dakwaan. “Nanti tim kuasa hukum akan menyampaikan nota keberatan dalam sidang Selasa depan. Selebihnya silakan tanya kuasa hukum saja,” kata Hellyana.

Servio Maranda berkontribusi dalam penulisan artikel ini



Kaynak bağlantısı