Çevrimiçi Kumarın Perde Arkası: 24 Saat Çalışan Bir Sistemi Tespit Etmek Zor


INFO NASIONAL – Baru-baru ini, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta menangkap dua sejoli, TW, 21 tahun, dan pacarnya, BTP, 23 tahun, karena diduga mencuri uang di kasir minimarket Terminal I A Bandara Soekarno-Hatta. Uang hasil curian tersebut digunakan oleh BTP untuk bermain judi online.

Kasus seperti TW dan BTP bukanlah satu-satunya. Judi online atau judol sudah menjadi fenomena di kalangan masyarakat, dengan dampak negatif yang begitu luas. Dari mulai habisnya tabungan, hubungan keluarga yang hancur hingga berujung pada tindakan pidana akibat tuntutan ekonomi atau adiksi.

Okumaya devam etmek için aşağı kaydırın

Di balik layar, mesin judi online terus menyala, bekerja 24 jam tanpa henti, dan mendorong ribuan orang untuk masuk lebih dalam ke dalamnya. Jika dilihat dari permukaannya, judi online memang tampak seperti aplikasi atau situs web.

[–>

Namun, Guru Besar Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Komputer, Yudho Giri Sucahyo, menegaskan bahwa di balik tampilan sederhana itu, terdapat sebuah sistem digital yang sangat terstruktur, canggih, dan dirancang untuk bekerja tanpa henti dan mengincar pengguna baru, mempertahankan pengguna lama, dan memastikan mesin keuangannya terus berputar.

Yudho menjelaskan, platform judi online bisa beroperasi 24 jam karena umumnya platform tersebut dirancang dengan arsitektur yang tidak terpusat alias terdesentralisasi. Sehingga, apabila satu ditutup, masih banyak salinan lainnya yang tetap beroperasi. Sistem juga dirancang untuk memiliki karakteristik mudah di-deploy atau disebar sehingga penggandaan dapat dilakukan dengan cepat.

[–>

“Proses deploy dilakukan dengan melakukan eksploitasi terhadap kerentanan dari domain atau subdomain. Perolehan trafik dilakukan dengan mengandalkan mesin pencari sehingga keberlanjutan operasi tidak bergantung pada satu nama domain tertentu. Selanjutnya mereka melakukan integrasi dengan aggregator pembayaran atau rekening penampung yang disamarkan untuk menopang transaksi finansial,” ujarnya kepada Tempo, pada Sabtu, 29 November 2025.

Ia mengatakan, mayoritas operator judi online memanfaatkan subdomain hasil peretasan sehingga mereka tidak perlu menyediakan domain atau infrastruktur hosting sendiri. Jika mereka menggunakan domain sendiri, kata dia, operator biasanya menempatkan situs mereka di balik proxy sehingga alamat IP asli tidak dapat diidentifikasi secara langsung.

“Domain yang mereka gunakan juga seringkali berasal dari TLD (top level domain) yang tidak mensyaratkan verifikasi yang ketat seperti misalnya .COM atau ekstensi lainnya yang sangat mudah untuk mendapatkannya,” katanya.

Yudho menjelaskan, selain karena memiliki sistem pencadangan yang canggih, situs judi online juga sulit untuk diblokir karena mereka melakukan peretasan terhadap domain atau subdomain dengan menyisipkan konten perjudian. Kata dia, peretasan ini terjadi karena adanya kerentanan sistem.

Ia menilai, untuk memerangi judi online, diperlukan pendekatan multi-metode, seperti pendekatan follow the money yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang bekerja sama dengan POLRI dan perbankan serta beberapa pihak lainnya untuk dapat memutus rantai pembayaran. “Gangguan pada aliran dana akan menghambat aktivitas operasional maupun ekspansi,” katanya.

Pendekatan lain dilakukan melalui sistem crawling otomatis terhadap berbagai situs, terhadap domain yang sudah diidentifikasi maupun yang ditemukan. Bantuan mesin pencari juga memungkinkan pemantauan dalam skala besar. “Kecerdasan artifisial dengan tetap melibatkan manusia tentu dapat diterapkan untuk mempercepat pengolahan data dan meningkatkan kualitas deteksi,” kata dia.

Selain menggunakan banyak metode, kerja sama multi-pihak juga perlu dibangun untuk mengembangkan sistem deteksi dini yang berkelanjutan. Yudho mengatakan, dari sisi akademisi dapat membantu aspek teknis maupun aspek edukasi kepada masyarakat serta memberikan masukan kepada regulator terkait kebijakan.

“Sisi swasta dan komunitas teknis berperan penting dalam hal pengelolaan domain (registri dan registrar), pengelolaan IP, penyedia hosting serta pengelola situs terkait insiden keamanan dan konten,” ujarnya.

Penegak hukum, lanjutnya, berperan untuk melakukan pencegahan, penanganan serta penindakan. Masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif melaporkan situs-situs yang ditengarai judi online serta berpartisipasi saling mengedukasi.

Dari sisi pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), kata Yudho, mengambil peran penting dalam merumuskan regulasi terkait pencegahan, deteksi, penanganan judi online dan melakukan pengawasan ruang digital. Kemkomdigi bersama para pihak juga berperan dalam melakukan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dampak negatif judi online.

Kemkomdigi memang telah lama memerangi judi online. Hal tersebut dibuktikan dengan menutup 7.456.132 konten judol di berbagai platform media sosial sejak 2017 hingga 23 November 2025.

Direktur Pengendalian Ruang Digital, Safriansyah Yanwar Rosyadi mengatakan, lewat penutupan jutaan konten judol tersebut, Kemkomdigi ingin menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh memutus ekosistem perjudian online secara menyeluruh melalui langkah yang terpadu dan berkelanjutan.

“Kemkomdigi memandang pemberantasan judi online sebagai urgensi nasional karena aktivitas tersebut menimbulkan dampak sosial-ekonomi yang signifikan, mengganggu ketertiban umum, dan berpotensi menjerat kelompok rentan, termasuk anak muda,” ujarnya kepada Tempo, pada Rabu, 26 November 2025.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar mengatakan, Kemkomdigi menjalankan dua pendekatan dalam memberantas konten ilegal, khususnya judi online. Pendekatan pertama adalah pengawasan proaktif melalui pemantauan dan deteksi konten secara berkelanjutan. Pendekatan kedua dilakukan secara reaktif melalui penanganan laporan dari masyarakat maupun instansi lain, sehingga setiap indikasi pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti.

Dalam pengawasan proaktif, pemerintah menggunakan SAMAN atau Sistem Kepatuhan Moderasi Konten yang merupakan dashboard administrasi pengawasan yang dikelola oleh Kemkomdigi untuk melacak, memverifikasi dan mengirim permintaan takedown atas konten yang secara tegas dilarang oleh undang-undang kepada Penyelenggara Sistem Elektronik yang masuk dalam kategori User Generated Content Lingkup Privat.

“Kami yang melakukan deteksi dulu, lalu masukkan ke sistem SAMAN untuk memberi tahu platform agar menurunkan konten tersebut,” kata Alex.

Alex menjelaskan, SAMAN akan melakukan pengawasan 24 jam untuk mendeteksi konten negatif seperti judi online, pornografi, disinformasi, maupun ujaran kebencian, terutama yang berkaitan dengan anak. Jika ditemukan pelanggaran, sistem akan mengirimkan peringatan kepada platform agar segera menindaklanjuti dengan moderasi konten sesuai peraturan.

Untuk pendekatan reaktif, Kemkomdigi menghadirkan layanan CekRekening.id bagi korban penipuan atau rekening judi online; AduanNomor.id untuk nomor-nomor seluler yang digunakan menawarkan penipuan dan iklan spam; dan AduanKonten.id, posko virtual untuk melaporkan situs atau akun media sosial yang menyebar konten ilegal.

Efektivitas kanal pelaporan masyarakat tersebut sangat penting dalam upaya menemukan dan menanggulangi konten judi online. Kanal-kanal tersebut memiliki dua fungsi utama: pertama, sebagai sarana penyedia literasi digital mengenai bahaya perjudian yang mudah diakses di berbagai kanal media sosial; dan kedua, sebagai wadah bagi masyarakat untuk secara langsung melaporkan konten perjudian yang ditemukan di ruang digital. (*)



Kaynak bağlantısı