Yabancı Üniversitelerin Endonezya’da Şube Açmasının Avantajları ve Dezavantajları


KEGELISAHAN Presiden Prabowo Subianto soal masih kurangnya jumlah dokter di Indonesia diungkap dalam forum UK-Indonesia Education Roundtable di Lancaster House, London, pada 20 Januari 2026 lalu. Dalam forum itu, Prabowo pun melempar gagasan mendorong perguruan tinggi di Inggris membuka cabang kampus di Indonesia.

[–>

Prabowo bahkan menyebut target ambisiusnya yaitu menghadirkan sepuluh universitas berstandar internasional, menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, dan berfokus pada sains, teknologi, serta pendidikan kedokteran.

Okumaya devam etmek için aşağı kaydırın

Jika rencana ini terwujud, wajah pendidikan tinggi Indonesia bisa berubah drastis. Tapi, seberapa realistis gagasan ini? Dan apa dampaknya bagi kampus lokal?

Bukan Ide Baru

Sebenarnya, pintu bagi kampus asing masuk ke Indonesia sudah dibuka sejak era Presiden Joko Widodo. Regulasi pendidikan tinggi memungkinkan universitas luar negeri membuka cabang di Indonesia. Beberapa contoh sudah ada, seperti King’s College London di Singhasari, Malang, serta Deakin Lancaster University di Bandung.

[–>

Bedanya, Prabowo ingin mempercepat dan memperluas skema ini. Target sepuluh kampus baru menunjukkan pendekatan yang jauh lebih agresif dibanding sebelumnya.

Bagi pemerintah, kehadiran kampus asing dipandang sebagai jalan pintas untuk mengejar ketertinggalan Indonesia di bidang sains dan teknologi. “Kita ingin mengejar dan punya tingkat pendidikan setinggi-tingginya, sederajat dengan yang terbaik di dunia,” kata Prabowo dalam keterangan tertulis, 21 Januari 2026.

[–>

Masalah mendesak lain adalah kekurangan dokter. Indonesia diperkirakan masih defisit sekitar 140 ribu tenaga medis, sementara lulusan kedokteran setiap tahun hanya sekitar 9 ribu orang. Pemerintah berencana membangun universitas yang fokus pada kedokteran, kedokteran gigi, farmasi, serta sains dan teknologi. Mahasiswa terbaik akan diseleksi dan dibiayai penuh, termasuk pelatihan bahasa Inggris intensif setara standar IELTS, bahkan berpotensi bekerja sama dengan British Council.

Apa Untungnya Jika Kampus Asing Masuk?

Dari sudut pandang akademik, kerja sama ini dinilai bisa membawa manfaat jika benar-benar dirancang sebagai transfer pengetahuan.

Koordinator Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Satria Unggul Wicaksana, menyebut potensi keuntungan berupa kolaborasi riset, pertukaran dosen, hingga pengembangan perguruan tinggi binaan di dalam negeri. Dalam skema ideal, kampus asing tidak sekadar membuka cabang, tetapi membangun ekosistem riset bersama dan memperkuat kapasitas dosen lokal.

Mahasiswa Indonesia pun bisa mengakses pendidikan berstandar internasional tanpa harus ke luar negeri.

Dari sisi ekonomi, kehadiran kampus asing berpotensi menahan arus devisa. Selama ini, banyak dana mengalir ke luar negeri karena mahasiswa Indonesia memilih kuliah di luar. Jika kualitas kampus di dalam negeri setara, biaya pendidikan bisa lebih terjangkau dan uang tetap berputar di dalam negeri.

Risiko: Persaingan Tak Seimbang

Namun, kebijakan ini juga menyimpan risiko besar. Pengamat pendidikan Doni Koesuma mengingatkan bahwa kehadiran kampus asing dapat memperkeras persaingan antarperguruan tinggi nasional. Kampus lokal—baik negeri maupun swasta—harus berhadapan langsung dengan institusi bermodal reputasi global, jaringan internasional, dan daya tarik pasar yang kuat.

Anggota Komisi X DPR, Furtasan Ali Yusuf, menilai dampaknya mungkin tidak langsung meluas karena kampus asing juga memiliki keterbatasan sumber daya. Namun, ia mengusulkan batas tegas: kampus asing sebaiknya tidak membuka program sarjana (S1) di Indonesia.

Menurutnya, jenjang S1 seharusnya tetap menjadi ruang utama perguruan tinggi nasional. Kampus asing lebih tepat fokus pada program magister (S2) dan doktoral (PhD), sehingga kontribusinya benar-benar memperkuat riset dan pengembangan ilmu, bukan berebut mahasiswa baru.

Satria sepakat. Ia menekankan persoalan ketimpangan titik awal. Banyak perguruan tinggi di daerah masih berkutat dengan keterbatasan dana, fasilitas, dan kualitas dosen. Jika harus bersaing langsung dengan kampus asing kelas dunia, kampus lokal berisiko kalah telak.

Dampak lanjutannya bisa serius: kampus asing menyedot mahasiswa terbaik dan dosen unggulan, sementara perguruan tinggi lokal makin kehilangan sumber daya.

Bukan Sekadar Kebijakan Pendidikan, Tapi Isu Global

Masuknya kampus asing juga terkait dengan liberalisasi sektor jasa global. Pendidikan tinggi termasuk dalam skema General Agreement on Trade in Services (GATS), yang membuka ruang perdagangan jasa lintas negara.

Menurut Satria, liberalisasi ini dapat muncul dalam beberapa bentuk: pembukaan cabang kampus asing, mobilitas dosen lintas negara, hingga adopsi kurikulum internasional. Fenomena ini bukan hanya datang dari Inggris, tetapi juga Australia dan negara lain.

Masalahnya, jika liberalisasi berjalan tanpa kendali, dampaknya bisa menggerus kedaulatan pendidikan nasional. Alih-alih transfer pengetahuan, Indonesia justru berpotensi kehilangan kendali atas arah, tata kelola, dan prioritas pengembangan pendidikan tingginya sendiri.



Kaynak bağlantısı