THOMAS Djiwandono mengundurkan diri sebagai kader Partai Gerindra. Kabar pengunduran diri wakil menteri keuangan dari partai pimpinan Prabowo Subianto ini mendapat sorotan pembaca.
[–>
Pilihan editor: Tokoh di Balik Dua Partai Politik Baru
Okumaya devam etmek için aşağı kaydırın
Pengunduran diri Thomas Djiwandono dari Partai Gerindra terjadi di tengah proses pencalonannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Berita lain yang mendapat atensi pembaca ihwal penjelasan Kementerian Pertahanan yang menunjuk Noe Letto, vokalis band Letto, sebagai tenaga ahli di Dewan Pertahanan Nasional.
[–>
Publik juga menyoroti posisi baru yang diberikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke anaknya, Prananda Prabowo. Berikut rangkuman tiga berita terpopuler di kanal Nasional Tempo.
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra
[–>
Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi mengkonfirmasi kabar pengunduran diri keponakan Prabowo itu dari partai. Dia berujar Thomas kini tak lagi mengantongi kartu tanda anggota Partai Gerindra.
“Ya, sudah mengundurkan diri dari keanggotaan partai,” ucap Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 20 Januari 2026.
Namun, Menteri Sekretaris Negara ini mengaku lupa sejak kapan Thomas bukan lagi jadi bagian dari Partai Gerindra. “Tanggalnya lupa, aku lihat dulu, ya. Iya sudah dalam proses ini,” ujar dia.
Adapun nama Tommy masuk dalam bursa deputi gubernur bank sentral untuk menggantikan Juda Agung. Salah satu syarat calon anggota Dewan Gubernur BI adalah kandidat bukan pengurus atau anggota partai politik saat pencalonan.
Menurut Prasetyo Hadi, Tommy sudah memenuhi hal-hal yang disyaratkan. “Pada saat dicalonkan sudah memenuhi persyaratan-persyaratan,” ujar Prasetyo.
Kemhan Klaim Penunjukan Noe Letto Bukan karena Popularitas
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Rico Sirait mengatakan penunjukan Sabrang Mowo Damar Panuluh alias Noe Letto sebagai tenaga ahli di DPN bukan karena faktor popularitas. Dia berujar, anak dari budayawan sekaligus cendekiawan muslim Emha Ainun Najib itu memiliki kemampuan yang dinilai relevan dengan tugas DPN.
“Pengangkatan Noe Letto sebagai tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional didasarkan pada kompetensi, rekam jejak, serta kebutuhan kelembagaan pertahanan,” kata Rico saat dihubungi pada Selasa, 20 Januari 2026.
Menurut Rico, Noe diangkat melalui proses rekrutmen khusus. Seleksi itu dilakukan tidak melalui rekrutmen terbuka sebagaimana aparatur sipil negara. Rico berujar mekanismenya sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional.
Noe Letto dilantik oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai tenaga ahli DPN pada Kamis, 15 Januari 2025. Mereka dilantik bersama 11 orang lainnya melalui Keputusan Ketua Harian DPB Nomor KEP/3/KH/X/2025.
Selain Noe, terdapat nama Frank Alexander Hutapea yang juga dilantik menjadi tenaga ahli DPN. Frank adalah putra dari pengacara Hotman Paris Hutapea.
Posisi Baru Prananda Prabowo di PDIP
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri resmi menugaskan Muhammad Prananda Prabowo sebagai Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi di partai banteng. Penunjukan ini ditetapkan Megawati lewat surat bernomor 60/KPTS/DPP/1/2026 yang diteken pada 12 Januari 2026.
Politikus PDIP Guntur Romli mengkonfirmasi surat penetapan cucu Sukarno yang mendapat posisi baru tersebut. Guntur mengatakan, jabatan yang ditetapkan kepada Prananda merupakan alat kelengkapan Ketua Umum dan diberikan berdasarkan hasil kongres dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDIP.
“Sebelumnya, beliau juga pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi partai,” ujar Guntur pada Selasa, 20 Januari 2026.
Adapun dalam surat keputusan perihal penetapan Prananda menjadi Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDIP yang dilihat Tempo menyebutkan Prananda diberikan tugas, wewenang, serta tanggung jawab sebagai berikut:
Pertama, memastikan pelaksanaan program tahunan partai di semua tingkatan DPP. Kedua, memastikan terlaksananya rapat pleno rutin pengurus DPD, DPC, DPLN, PAC, ranting, dan anak ranting PDIP yang dilakukan secara berjenjang.
Ketiga, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas anggota fraksi PDIP di DPR dan DPRD provinsi maupun kabupaten atau kota. Keempat, laporan rekap absensi kehadiran rapat anggota fraksi PDIP dan dilakukan evaluasi setiap 6 bulan oleh Ketua Umum partai.
Kemudian kelima, melaporkan hasil monitoring dan pengawasan atas pelaksanaan instruksi Ketua Umum partai kepada Ketua Umum partai. Serta keenam, mengeluarkan rekomendasi kepada Komite Etik dan Disiplin untuk mengambil tindakan penegakan disiplin organisasi.
Dalam warkat itu, disebutkan pula tugas, wewenang, dan tanggung jawab Prananda untuk melalukan monitoring terhadap instruksi Ketua Umum PDIP yang berkaitan dengan upaya menjaga soliditas dan program perjuangan partai dalam rangka pemenangan Pemilu 2029.
Lalu, dalam pelaksanaan tugas, Kelembagaan Pusat Analisa dan Pengendali Situasi partai yang dijabat Prananda juga bersifat tunggal.
Ervana Trikarinaputri, Sultan Abdurrahman, dan Andi Adam berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Sultan HB X: Hukum Tidak Boleh Menjadi Kemewahan
