Tüm Hac 2026: Syarikah Kotası


MUSIM haji 2026 diperkirakan dimulai pada 18 April 2026, bertepatan dengan 1 Dzulqa’dah 1447 Hijriah. Saat ini, pemerintah dan DPR sudah memulai pembahasan mengenai pelaksanaan haji untuk tahun keberangkatan pada 2026 mendatang, termasuk soal kuota dan biaya haji.

Okumaya devam etmek için aşağı kaydırın

Kementerian Haji dan Umrah tengah mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah, baik di dalam negeri dan di luar negeri. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, untuk persiapan di dalam negeri, Kementerian melaksanakan verifikasi jemaah berhak lunas, seleksi penyediaan transportasi udara, persiapan rekrutmen petugas penyelenggaraan ibadah haji atau PPIH kloter maupun Arab Saudi, serta persiapan pelunasan kepada jemaah haji khusus.

[–>

Sementara untuk penyediaan di Arab Saudi, Kementerian Haji telah menyelesaikan seleksi penyediaan layanan umum dan masyair. Setelah itu, kata Dahnil, Kementerian akan melaksanakan penyediaan akomodasi, konsumsi, dan transportasi.

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu

Dahnil Anzar mengatakan kuota haji 2026 atau 1447 Hijriah masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 221 ribu kuota. Dahnil menyampaikan ini dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Selasa, 28 Oktober 2025. 

“Berdasarkan data pada Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui aplikasi Nusuk Masar, telan disebutkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1447H/2026M sebesar 221.000 jemaah,” ucap Dahnil di ruang rapat, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

[–>

Kuota haji ini terbagi menjadi dua, yakni kuota haji reguler sebesar 92 persen atau setara 203.320 jemaah dan kuota haji khusus sebesar 8 persen atau sebanyak 17.680 jemaah. Rinciannya, reguler murni terdiri dari 201.585 jemaah, alokasi kuota untuk petugas haji daerah sebanyak 1.050 orang, dan kuota pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) sebanyak 685 orang.

Adapun alokasi kuota haji reguler per provinsi juga sudah disampaikan oleh Kementerian Haji. Beberapa provinsi dengan kuota terbesar di antaranya Jawa Timur sebanyak 42.409 kuota, Jawa Tengah 34.122 orang, hingga Jawa Barat sebanyak 29.643. Sementara itu, Sulawesi Selatan mendapat kuota 9.670 dan Banten sebanyak 9.124 kuota. Kuota haji reguler untuk Daerah Khusus Ibukota Jakarta dialokasikan sejumlah 7.819 orang.

Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Tiap Jemaah Turun Rp 1 Juta

Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah. Dari total itu, 62 persen atau sekitar Rp 54,9 juta ditanggung langsung oleh jemaah. Sementara 38 persennya ditutup dari nilai manfaat optimalisasi oleh pemerintah.

Sebagai perbandingan, DPR menetapkan BPIH untuk keberangkatan tahun 2025 atau 1446 Hijriah sebesar Rp 89.410.258,79.

“Singkatnya nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) turun sebesar Rp 1 juta dibandingkan dengan tahun lalu,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 27 Oktober 2025.

Ia menyebutkan, calon jemaah haji 2026 diusulkan membayar komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 54.924.000. Adapun pada pelaksanaan haji 2025, jemaah haji membayarkan Bipih sebesar Rp 55.431.750.

DPR Ingin Biaya Haji Turun Lagi Menjadi Rp 87 Juta

DPR menilai biaya haji per jemaah untuk keberangkatan 2026 masih bisa ditekan. Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 untuk masing-masing jemaah sebesar Rp 88,4 juta atau turun Rp 1 juta dari tahun ini.

Menurut Marwan Dasopang, usulan BPIH 2026 masih bisa diturunkan Rp 1 juta lagi. “Jadi besarannya itu, kemarin 2025 kan Rp 89 juta, sekarang Rp 88 juta. Kalau kami berupaya turunkan Rp 1 juta lagi, ya menjadi Rp 87 juta,” ucap Marwan di Gedung DPR, kawasan Senayan, Selasa, 28 Oktober 2025.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan Komisi VIII DPR akan meneliti secara detail setiap pos anggaran BPIH, mulai dari biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, hingga layanan transportasi di Arab Saudi. DPR juga meminta simulasi perhitungan per embarkasi untuk melihat potensi penghematan dari wilayah-wilayah dengan biaya logistik tinggi.

“Turun Rp 1 juta itu di mana turunnya? Itu nanti kami lihat, bisa di konsumsi, bisa di tiket pesawat, bisa di pemondokan kira-kira begitu. Belum bisa disebutkan,” kata Marwan.

Pemerintah Tetapkan Dua Syarikah Layanan Haji 2026

Kementerian Haji telah menetapkan dua syarikah atau perusahaan penyedia layanan untuk pelaksanaan ibadah haji 2026. Dua syarikah itu akan melayani 221 ribu jemaah haji Indonesia untuk keberangkatan tahun depan.

Jumlah ini berkurang dari pelaksanaan haji 2025 yang berjumlah delapan syarikah. Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut dua syarikah yang akan melayani jemaah haji Indonesia adalah Rakeen Masyariq dan Bait Al Guest. 

Menurut Dahnil, proses penetapan dua syarikah ini diawali dengan pengumuman penyediaan. Kemudian tahapan berlanjut ke pendaftaran, verifikasi aanwijzing, administrasi dan teknis, paparan rencana layanan, verifikasi lapangan, negoisasi harga, hingga kesepakatan harga.

“Pemilihan syarikah tersebut telah sesuai dengan jumlah yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi, yaitu dua syarikah,” ucap Dahnil dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di Gedung DPR, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Dahnil menjelaskan, pemilihan didasarkan pada penilaian dari pemerintahan Arab Saudi dan kinerja layanan saat operasional dari Kementerian Agama tahun 2025.

Tak hanya itu, Kementerian Haji juga mempertimbangkan kemampuan syarikah dalam melayani lebih dari 100 ribu jemaah. “Dan ketersediaan tenaga ahli di syarikah untuk layanan akomodasi konsumsi, transportasi dan kesehatan,” kata Dahnil.



Kaynak bağlantısı