MBG Programının Bir Yılına İlişkin Birkaç Not


PROYEK makan bergizi gratis atau MBG telah berjalan selama satu tahun sejak dimulai pada 6 Januari 2025 lalu. Proyek unggulan pemerintahan Prabowo Subianto ini diharapkan dapat mencapai target 82,9 juga penerima manfaat pada Maret mendatang.

[–>

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengklaim, akan ada 19.188 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) per hari ini. Dapur SPPG itu ditargetkan melayani 55,1 juta penerima manfaat mulai dari murid sekolah, ibu hamil dan ibu menyusui, serta kelompok lanjut usia.

Okumaya devam etmek için aşağı kaydırın

Berikut catatan sejumlah organisasi terhadap satu tahun berjalannya proyek MBG:

[–>

 

Anggaran MBG Menggerus Anggaran Pendidikan

 

P2G menyoroti anggaran MBG yang masuk dalam pos anggaran pendidikan. Pada 2026, anggaran pendidikan dalam APBN adalah Rp 757,8 triliun atau naik dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 724,7 triliun.

[–>

Masalahnya, sekitar 44,2 persen atau sekitar Rp 334,9 triliun dari anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai proyek MBG. Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan, alokasi tersebut menyebabkan keterlambatan dana BOS dan gaji guru.

“Banyak guru, terutama di daerah menjerit,” kata Iman, Senin, 5 Januari 2026.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengklaim tidak berwenang menentukan sumber anggaran untuk MBG. “Kebijakan anggaran merupakan kewenangan presiden,” kata Dadan. Ihwal MBG harus menggunakan anggaran pendidikan, dia berpendapat, karena penerima manfaat MBG adalah anak sekolah.

Dadan hakul yakin proyek MBG dalam jangka panjang akan berdampak positif terhadap kualitas para murid di sekolah. “Untuk saat ini terlihat MBG meningkatkan tingkat kehadiran dan gairah murid mengikuti pelajaran di sekolah,” klaim Guru besar IPB University itu.

Laporan selengkapnya baca di sini

Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyoroti kebijakan grading atau akreditasi yang dijalankan BGN dalam satu tahun berjalannya proyek MBG. Kebijakan ini dilakukan kepada SPPG di seluruh Indonesia.

Nantinya, setiap SPPG akan menjalani asesmen dan memperoleh akreditasi dalam tiga kategori, yakni grade A dengan status unggul; grade B dengan status baik; dan grade C dengan status cukup.

“Tujuannya untuk memastikan peningkatan kualitas, baik layanan maupun fasilitas dapur,” kata Kepala BGN, Dadan Hindayana, Ahad, 4 Januari 2025.

Masalahnya, kata peneliti CELIOS Bahkrul Fikri, kebijakan grading tak serta merta menjadi jawaban dalam menyelesaikan pelbagai persoalan proyek MBG. Ia menilai, BGN berupaya mensimplifikasi persoalan MBG dengan kebijakan ini.

Toh, alih-alih memperbaiki persoalan fundamental MBG dari aspek tata kelola, kata dia, BGN justru melakukan kebijakan yang jauh dari kata relevan. Apalagi, asesor yang ditunjuk dalam kebijakan grading SPPG hanya satu lembaga dan pelaksanaannya dilakukan tertutup.

“Kalau tujuannya peningkatan kualitas, mestinya penilaian objektif disampaikan dari kacamata penerima manfaat bukan SPPG,” ujar Bakhrul.

Selengkapnya baca di sini 

 

Potensi Koruptif Akreditasi SPPG

 

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai terdapat potensi koruptif dalam kebijakan akreditasi atau grading SPPG. Koordinator Bidang Advokasi ICW, Egi Primayogha mengatakan, penunjukan satu asesor dalam kebijakan ini patut dipertanyakan.

Sebab, kata dia, dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah, semestinya dilakukan proses tender terbuka sebagaimana ketentuan yang berlaku. Pemilihan pihak pekerja dengan penunjukan langsung memiliki celah koruptif yang lebar.

“BGN harus menjelaskan secara terbuka soal proses penunjukan asesor ini,” kata Egi.

 

Realokasi Anggaran Kesehatan ke MBG

 

Selain menggerus anggaran pendidikan, proyek MBG juga menggerus anggaran kesehatan. Anggaran MBG pada 2026 dalam APBN yang mencapai Rp 335 triliun, sebanyak Rp 24,7 triliun merupakan hasil otak-atik anggaran di berbagai pos, di antaranya kesehatan.

Anggota MBG Watch, Galau D. Muhammad, menilai penambahan anggaran untuk MBG dilakukan serampangan. Alasannya, tidak ada asesmen terhadap efektivitas pelaksanaan MBG. Padahal, BGN sebagai pelaksana semestinya meninjau secara bertahap keberhasilan MBG dalam mencapai tujuannya.

Dalam estimasi hitungan MBG Watch, Galau menilai realokasi anggaran kesehatan untuk MBG justru berpotensi menghamburkan fiskal negara. “Ada nilai potensi manfaat yang hilang, besarnya Rp 404 triliun,” kata Galau.

Nilai pemborosan itu, menurut dia, harusnya dapat dioptimalkan untuk pelaksanaan program kesehatan lain yang mampu mengintervensi secara langsung akar persoalan. Salah satu contohnya adalah pencegahan masalah stunting.

Baca selengkapnya di sini

 

Dinda Shabrina dan Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini



Kaynak bağlantısı