Anket: Parti Kurucuları DPRD Aracılığıyla Bölgesel Seçimleri de Reddediyor


MAYORITAS masyarakat Indonesia menentang rencana pemilihan kepala daerah tidak langsung. Penolakan juga datang dari konstituen sejumlah partai politik yang mendukung pilkada lewat DPRD itu. Hal ini terungkap dari hasil survei Lingkaran Survei Indonesia atau LSI Denny JA yang dipaparkan pada hari ini.

[–>

“Apa yang disuarakan oleh pemimpin elite-elite partai itu ternyata belum diamini oleh grassroot (akar rumput) atau pemilih-pemilih partai yang bersangkutan,” kata Direktur Sigi LSI Denny JA, Ardian Sopa, saat memaparkan hasil survei mereka di kantor lembaga itu di Jakarta, pada Rabu, 7 Januari 2026.

Okumaya devam etmek için aşağı kaydırın

Survei ini melibatkan 1.200 masyarakat yang dipilih dari daerah di Indonesia dengan metode pengambilan sampel acak bertingkat. Semua responden telah memiliki hak pilih dengan beragam kategori usia, dari 17 tahun hingga di atas 60 tahun.

[–>

Riset ini digelar pada 10-19 Oktober 2025 dengan cara wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstruktur. Adapun margin of error atau batas kesalahannya adalah sekitar 2,9 persen. LSI Denny JA meyakini bahwa hasil survei ini bisa mencerminkan pilihan 204 juta pemilik hak suara di Indonesia per 2024.

Survei itu memotret, pemilih Partai Gerindra yang menolak pilkada lewat DPRD sebanyak 74,5 persen. Kemudian, pemilih PKB 67,5 persen tak setuju pilkada lewat DPRD. Untuk pemilih Golkar, ada 58,3 persen yang menentang pilkada lewat DPRD.

[–>

Berikutnya sebanyak 95 persen pemilih NasDem tidak setuju pilkada lewat DPRD. Pemilih PAN sendiri imbang, di mana 47,5 persen setuju dan 47,5 persen lainnya tak setuju. Sementara untuk pemilih Demokrat 57,1% menentang pilkada tak langsung.

Sementata itu, pemilih PDIP 56,3 persen tidak ingin pilkada langsung dihapus. Sedangkan pemilih PKS 57,5 persen tak setuju kepala daerah dipilih lewat DPRD. Dari pemetaan 8 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat, penolakan terbesar justru datang dari konstituen Partai NasDem dan Gerindra yang turut mendorong perubahan sistem pilkada.

“Kemudian juga Partai Golkar sebagai yang mengusulkan ide ini ternyata pemilih-pemilihnya juga menyatakan penolakan terhadap pilkada lewat DPRD,” kata Ardian.

Menurut analisis LSI Denny JA, penolakan itu turut dipengaruhi oleh rendahnya kepercayaan publik terhadap partai politik. Ardian menilai saat ini publik belum melihat para wakilnya yang duduk di kursi DPRD bekerja untuk kepentingan rakyat.

Sehingga ketika pemilihan kepala daerah diserahkan sepenuhnya kepada DPRD yang merupakan kader partai, publik meragukan akuntabilitas proses dan hasil demokrasi lokal itu.

Selain itu, Ardian menganggap bahwa mayoritas masyarakat yang ingin mempertahankan pilkada langsung telah menyadari pentingnya memiliki alat kontrol terhadap pemimpin lokal. Konsep satu orang satu suara dianggap sebagai daya tawar agar kepala daerah benar-benar mempertanggungjawabkan jabatannya kepada para pemilihnya di daerah.

Namun, jika hak memilih secara langsung itu dihilangkan, Ardian meyakini masyarakat akan keberatan. “Di mata publik, jika dipilih langsung maka kepala daerah milik saya. Jika dipilih DPRD, kepala daerah milik partai,” kata dia.

Agenda pilkada lewat DPRD berulangkali digelindingkan oleh Partai Golkar, sejak Desember 2024. Saat perayaan ulang tahun partai itu pada 2024 maupun 2025, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkap keinginan partainya untuk menghidupkan kembali pilkada tak langsung.

Presiden Prabowo Subianto menghadiri dua kali perayaan ulang tahun Partai Golkar itu. Dalam pidatonya di acara Golkar tersebut, Prabowo mengisyaratkan dukungannya terhadap pilkada lewat DPRD.

Menurut Ardian, hasil survei ini harus dilihat secara bijak oleh pemerintah dan elite partai politik. Pasalnya, 66 persen responden menginginkan pilkada tetap dilakukan secara langsung. Dia menekankan, perolehan angka di atas 60 persen dalam survei opini publik merupakan representasi penolakan yang masif dan sistemik.

Berdasarkan wawancara dan analisis, LSI Denny JA menyimpulkan masyarakat menolak pilkada lewat DPRD lantaran telah terbiasa memilih pemimpin daerah secara langsung. Ingatan kolektif selama 20 tahun saat pilkada pertama kali dilaksanakan pada 2005 sangat berpengaruh terhadap persepsi masyarakat.

“Rakyat sudah terbiasa memilih langsung sehingga jika sekarang tiba-tiba berubah dengan asumsi yang tidak bisa diterima, tentu penolakan juga begitu keras,” tutur Ardian.

Dia pun merekomendasikan agar pemerintah dan partai politik memperbaiki kualitas pilkada. Misalnya dengan membuang ekses negatif lewat menekan biaya politik dan memperketat rekrutmen kader hingga meningkatkan pengawasan.

Dalam setiap diskursus perubahan sistem demokrasi, Ardian mendorong supaya pemerintah dan DPR melibatkan publik secara terbuka. Selain itu, ia menilai bahwa DPRD maupun parpol harus berupaya membangun kembali integritas agar bisa dipercaya rakyat.

Jika ingin menguji coba pilkada lewat DPRD, LSI Denny JA merekomendasikan untuk menerapkan sistem itu secara terbatas di level gubernur. Sementara pilkada tingkat kabupaten atau kota tetap dilaksanakan secara langsung.

“Ini merupakan jalan tengah untuk melihat apakah asumsi perbaikan kualitas pilkada lewat DPRD itu benar atau tidak,” kata Ardian.  



Kaynak bağlantısı