Tempo Energi Günü 2025, PAD’in Aşağı Akışını ve Güçlendirilmesini Teşvik Ediyor


INFO NASIONAL – Kebutuhan energi di Indonesia terus meningkat, menghadirkan tantangan besar sekaligus peluang baru bagi berbagai sektor. Di sisi lain, upaya menuju energi bersih masih berjalan perlahan sehingga membutuhkan dorongan lebih kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Menjawab kondisi tersebut, Tempo Media Group menggelar Tempo Energi Day (TED) 2025 di The Hub Sinarmas Land, Jakarta Selatan, pada Rabu, 10 Desember 2025.

Acara ini menjadi momentum penting bagi pemerintah, pelaku industri, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengakselerasi transisi energi nasional. Melalui kolaborasi lintas sektor, TED 2025 diharapkan mampu mempercepat langkah menuju pemanfaatan energi yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan.

Okumaya devam etmek için aşağı kaydırın

Sebagai bagian dari upaya tersebut, TED 2025 menghadirkan rangkaian sesi talkshow yang memberikan perspektif lebih mendalam mengenai arah pembangunan energi Indonesia ke depan. Salah satu sesi yang menjadi sorotan adalah talkshow bertema “Energi sebagai Aset Daerah: Mendorong Investasi dan PAD melalui Hilirisasi dan Monetisasi Energi”.

[–>

Melalui sesi ini, peserta diajak memahami bagaimana pengelolaan energi dapat menjadi penggerak ekonomi daerah, sekaligus membuka ruang investasi baru yang mendukung hilirisasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Kemendagri Edison Siagian, menjelaskan bahwa mengelola energi dan sumber daya mineral berada pada ranah pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Ia menegaskan bahwa kabupaten dan kota tidak memiliki kewenangan untuk mengolah itu.

[–>

“Meski begitu, pemerintah daerah bisa memanfaatkan industri energi di daerahnya dari retribusi, pajak dan lain sebagainya sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).”

Ia mendorong para kepala daerah untuk lebih kreatif dalam menggali potensi daerah, namun tetap berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Kreativitas, kata dia, bukan berarti melanggar aturan, melainkan mencari cara-cara baru yang sah dan efektif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ia menjelaskan bahwa Kemendagri setiap tahun menerbitkan peraturan yang memuat panduan penyusunan APBD dan RKPD, termasuk aturan mengenai nomenklatur program, kegiatan, sub kegiatan, serta kualifikasinya. Di dalam panduan tersebut, isu-isu terkait energi juga telah tercantum sehingga dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran di sektor tersebut.

EVP CES PLN Pusat, Wahyu Ahadi Rouzi mengatakan, PLN berupaya untuk mendorong potensi daerah lewat Rencana Usaha Penyedia Tenaga Listrik (RUPTL) yang disusun berdasarkan pada Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN). Ia menjelaskan, penyusunan RUKN ini berdasarkan pada Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD).

“Jadi di daerah seperti kabupaten, kota atau provinsi itu sudah mengatur bagaimana rencana usaha ketenagalistrikan di daerahnya. Disitulah peran PLN memetakan potensi yang ada yang disinkronisasikan,” ucapnya. 

Ia menjelaskan bahwa potensi daerah dapat dioptimalkan melalui berbagai bentuk kerja sama, termasuk dengan PLN, misalnya dalam pengolahan sampah yang dikonversi menjadi energi. Selain itu, ia menyoroti potensi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang bisa meningkat apabila pemerintah daerah memperluas kawasan layanan penerangan. Peluang serupa juga terbuka pada pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV). “Itu bisa dimanfaatkan sebagai bagian untuk menambah PAD daerah.”

Ia menegaskan bahwa PLN terbuka untuk menjalin kerja sama guna mendorong pengembangan berbagai potensi energi di daerah.

Dari sisi pemerintah daerah, Bupati Trenggalek Muhammad Arifin mengatakan, jika pemerintah pusat dan provinsi memiliki tanggung jawab mengolah energi dan mineral, maka, pemerintah kabupaten memiliki tanggung jawab untuk melindungi rakyatnya dari pemanasan global.

“Maka di Kabupaten Trenggalek kita menargetkan 2045 Kabupaten Trenggalek Net Zero Carbon. Itu sudah disetujui oleh Kemendagri,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipin itu.

Ia mengatakan, untuk mencapai hal tersebut Pemerintah Kabupaten Trenggalek menawarkan skema kerja sama kepada investor dengan menyediakan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) untuk pembangunan fasilitas RDF, dengan pembagian hasil 70 persen untuk investor dan 30 persen untuk daerah.

“Nah, jadi ekosistem ini yang kemudian ke depan akan menjadi green jobs untuk banyak orang di Kabupaten Trenggalek. Kami juga menyiapkan sistemnya berbasis blockchain, yang akan launching pada 21 Desember mendatang,” katanya. 

Lewat sistem tersebut, masyarakat tidak hanya berpotensi menambah PAD daerah, tetapi juga mendapatkan PAR atau Pendapatan Asli Rakyat melalui pemberian koin bagi setiap warga yang menyetor sampah, di mana koin tersebut memiliki nilai rupiah berdasarkan valuasi ekonomi sampah. Ia menyebut program ini adalah

Direktur Kolaborasi Internasional INDEF Imaduddin Abdullah mengatakan, jika ingin memperkuat daerah, kuncinya adalah di hilirisasi, energi dan pembangunan berkelanjutan yang berjalan beriringan.

Menurutnya, penguatan hilirisasi, khususnya pada komoditas yang mengarah pada low carbon, justru berpotensi menjadi pendorong sekaligus enabler bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan.

“Negara yang maju adalah negara yang bisa mengkombinasikan itu semua. Ini kedepan harus menjadi mindset yang kita kuatkan bersama sehingga kedepan nanti ekonomi daerah juga semakin kuat.” (*)



Kaynak bağlantısı