TEMPO.CO, Jakarta – Atribut anime One Piece, yang dulu dipakai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama kampanye pemilihan presiden 2024, kini dianggap sebagai pemecah belah bangsa. Fenomena pengibaran bendera One Piece untuk peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 ramai di media sosial dan ditanggapi oleh pejabat negara dan politikus. Bahkan, pengibar bendera diancam dengan pidana.
Pilihan Editor: Kenapa Warga Papua Ragu Pasang Merah Putih
Di media sosial, bendera One Piece, simbol bajak laut dari serial anime asal Jepang karya Eiichiro Oda, viral dipasang di sejumlah rumah dan kendaraan. Bendera hitam bergambar tengkorak dan tulang bersilang putih ini dikibarkan oleh sebagian masyarakat. Pengibaran bendera ini sebagai ekspresi kekecewaan mereka terhadap kinerja pemerintah, dan sebagai bentuk perlawanan terhadap keadaan sosial dan politik yang ada.
Padahal tahun lalu, Gibran pernah menggunakan simbol Jolly Roger Topi Jerami pada kampanye Pilpres 2024. Gibran memakai pin simbol karakter anime “One Piece” pada busana yang dia kenakan saat debat pilpres 21 Januari 2024.
Dikutip dari Antara, malam itu Gibran tampil dengan lambang-lambang yang erat kaitannya dengan budaya populer dan juga karakter-karakter manga dan anime kesukaannya, yaitu “One Piece” dan “Naruto”.
Gibran memakai pin mini khas bajak laut topi jerami atau akrab disapa bajak laut mugiwara dari “One Piece” saat tampil di acara debat. Pada segmen-segmen berikutnya dia pun tampil dengan jaket berlogo klan Uzumaki dalam anime “Naruto”.
Namun, pemerintah berpendapat lain ketika simbol tersebut digunakan sebagai kritik. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai, pemasangan bendera Jolly Roger tersebut sebagai upaya yang dapat memecah belah bangsa. Menurut dia, ada upaya yang dilakukan secara sistematis untuk mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia melalui pemasangan bendera tersebut.
“Kami mendeteksi dan mendapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan memang ada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan,” ujarnya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025.
Belakangan, dalam keterangan sehari kemudian Dasco meminta masyarakat tidak perlu membenturkan bendera Merah Putih dengan One Piece. Sebab banyak generasi tua yang tidak tahu menahu soal One Piece.
Tempo berupaya meminta respons kepada Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar dan staf khusus wakil presiden Tina Talisa atas fenomena ini. Namun pesan WhatsApp Tempo ke mereka belum berbalas hingga berita ini diturunkan.
Anggota DPR DI Firman Soebagyo menyebut pemasangan bendera One Piece selama bulan kemerdekaan RI sebagai bagian dari provokasi untuk menyerang pemerintahan Prabowo Subianto. “Ini cara-cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan,” kata politikus Golkar ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025.
Menurut dia, pengibaran bendera serial anime asal Jepang menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia itu tidak boleh dilakukan. Firman meminta ada tindakan tegas dari penegak hukum mencari provokator. “Ini harus ditindak tegas. Minimal mereka yang melakukan diinterogasi siapa yang menyuruh dan apa motifnya,” ujarnya.
Respons keras juga disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan. Budi menyampaikan ada provokasi dari sejumlah kelompok yang berupaya menurunkan maruah bendera Merah Putih dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu.
Budi juga menegaskan bahwa tindakan yang mencederai kehormatan bendera negara memiliki sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2009. Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa “setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.”
“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” ujarnya pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Bahkan, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai melarang masyarakat yang ingin mengibarkan bendera One Piece menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80. Pigai mengatakan hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum sekaligus sebagai bentuk makar apabila dikibarkan sejajar dengan bendera Merah Putih.
“Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” kata Natalius Pigai dalam keterangannya pada Ahad, 3 Agustus 2025.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bendera Merah Putih tidak bisa diganti dengan bendera lain apalagi dengan bendera One Piece. Hasan mengatakan sepanjang jalan raya ia belum pernah melihat bendera One Piece yang ramai diperbincangkan publik.
“Tapi bendera Merah Putih bukan pilihan, dia keniscayaan, bendera merah putih tidak boleh diganti dengan yang lain,” kata Hasan dalam keterangannya saat meninjau cek kesehatan gratis di SMAN 6 Tangerang Selatan, Banten, 4 Agustus 2025.
Berbeda dengan yang lain, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto justru tak mempersoalkan pengibaran bendera One Piece. Ia menyebut aksi itu bagian dari ekspresi dan kreativitas warga yang memuat harapan serta refleksi.
“Menurut saya dalam negara demokrasi ekspresi itu wajar, sejauh itu tidak bertentangan dengan konstitusi,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 2 Agustus 2025, dikutip dari Antara.
Bima Arya menegaskan bendera yang harus berkibar ke seluruh penjuru Nusantara saat perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 hanya bendera Merah Putih.