Ulusal Kahraman Unvanının Suharto’ya Verilmesi Teklifi Hakkında Gerçekler


UPAYA menjadikan mantan presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional berjalan mulus pada era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Hari ini, bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan, menantunya, Presiden Prabowo akan mengumumkan nama-nama yang diberikan gelar pahlawan nasional, salah satunya Soeharto.

Okumaya devam etmek için aşağı kaydırın

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Soeharto bakal diberikan gelar pahlawan nasional bersama sembilan nama calon lainnya di Istana Negara, Jakarta, pada 10 November 2025. Ia menilai pemberian gelar ini merupakan bentuk penghormatan kepada mereka yang dianggap memiliki jasa luar biasa terhadap bangsa dan negara.

[–>

“Kami menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” ujar Prasetyo usai mengikuti rapat terbatas di rumah Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Ahad, 9 November 2025.

Nama Soeharto tiga kali diusulkan

[–>

Usul menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional telah dilakukan sejak 2010 silam atau dua tahun setelah Soeharto wafat pada 2008. Kala itu, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo dan Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih mengusulkan Soeharto sebagai calon pahlawan nasional dari Jawa Tengah.

Soeharto, menurut Bibit, dianggap laik untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional lantaran dianggap telah banyak berjasa dalam proses pembangunan di Tanah air.

Pada 2016 nama Soeharto kembali diusulkan menjadi calon pahlawan nasional. Kali ini, Partai Golkar, melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa menilai nama mantan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar tersebut laik untuk diberikan gelar pahlawan nasional. Alasannya, Soeharto dianggap banyak berjasa bagi bangsa dan negara.

Sewindu berselang atau pada 2024, nama Soeharto kembali diusulkan. Kali ini, Bambang Sadono Center mengusulkan nama Soeharto sebagai calon pahlawan nasional kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bambang Sadono, pendiri Bambang Sadono Center adalah politikus Partai Golkar.

Usulan tersebut kemudian diterima Kementerian Sosial. Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Mira Riyati Kurniasih mengatakan terdapat sepuluh nama yang diusulkan untuk memperoleh gelar pahlawan nasional, termasuk Soeharto.

“Untuk 2025, ada sepuluh yang kami terima. Empat usulan baru dan enam usulan kembali pada tahun sebelumnya,” kata Mira pada Maret 2025.

Nama Soeharto sempat tak diterima sebagai pahlawan nasional

Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto tak berjalan mulus. Sejak diusulkan pada 2010, usul tersebut berulang kali dinyatakan tak dapat diterima. Pertimbangannya, usul pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dinilai masih terlalu dini.

Pada 2016 pemerintah juga kembali menyatakan tak dapat menerima usul untuk menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Salah satu pertimbangannya, adalah kontroversi rekam jejak Soeharto selama berkuasa 32 tahun, dan Ketetapan atau TAP MPR Nomor XI 1998 yang menyebutkan Soeharto dan kroninya merupakan pemerintahan yang korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Usul menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional mulai menemukan titik terang usai MPR menghapus nama Soeharto dalam Ketetapan MPR Nomor 11/MPR/1998 pada rapat pimpinan MPR, 23 September 2024.

Penghapusan nama Soeharto dalam ketetapan itu diusulkan oleh Fraksi Partai Golkar di MPR. Beberapa pekan setelah nama Soeharto dicabut, Bambang Sadono Center mengusulkan nama Soeharto sebagai calon pahlawan nasional kepada pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan Soeharto memenuhi syarat menerima gelar pahlawan nasional. Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) mengklaim nama Soeharto telah memenuhi syarat sejak lama, yaitu sejak diusulkan pada 2010 dan 2016 lalu.

Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto diiringi kritik

Sejak diusulkannya nama Soeharto sebagai calon penerima gelar pahlawan nasional, kritik dari koalisi masyarakat sipil terus mengalir. Gerakan Masyarakat Adili Soeharto atau Gemas, misalnya, menilai Soeharto tak layak untuk diberikan gelar pahlawan nasional karena rekam jejak buruknya selama berkuasa.

Perwakilan Gemas, Axel Primayoga, menyebutkan Soeharto berperan dalam pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi, kolusi, serta nepotisme. Dia mengatakan rekam jejak itu membuat Soeharto tak cocok mendapat gelar pahlawan nasional.

Penolakan atas usulan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto juga disampaikan oleh akademisi sekaligus Imam Katolik Franz Magnis-Suseno. Dia mengatakan keterlibatan Soeharto dalam dugaan korupsi pada era Orde Baru membuatnya tak laik menjadi pahlawan nasional.

“Soeharto melakukan korupsi besar-besaran. Dia memperkaya keluarga, orang lain, orang dekatnya, memperkaya diri sendiri. Itu bukan pahlawan nasional,” kata Romo Magnis dalam diskusi Menolak Gelar Pahlawan Soeharto di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

Pemberian gelar pahlawan nasional Soeharto bersamaan dengan Marsinah dan Gus Dur

Selain Soeharto, nama lain yang bakal dianugerahi gelar pahlawan nasional ialah presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dan tokoh buruh Marsinah. Peneliti Public Virtue Research Institute atau PVRI, Alva Maldini, mengatakan nama Gus Dur dan Marsinah masuk dalam nominasi karena merepresentasikan kelompok buruh dan ikon demokrasi.

Namun, kata dia, ketika dua nama tersebut disandingkan dengan Seoharto dalam situasi militerisme yang menguat dan menyempitnya ruang kebebasan sipil, maka terdapat risiko jika nama Gus Dur dan Marsinah hanya menjadi dalih permintaan maaf.

“Ada risiko dua nama ini menjadi apologi untuk situasi saat ini atau bahkan jadi tukar guling politik,” kata Alva, Ahad, 26 Oktober 2025.

Direktur Eksekutif PVRI Muhammad Naziful Haq menilai, dalam situasi yang telah menyebabkan erosi demokrasi saat ini, semestinya pemerintah dapat memilih figur yang lebih laik atau memiliki makna demokrasi dan reformasi bersejarah. Soeharto bukan nominasi yang tepat untuk diberikan gelar pahlawan nasional.

“Secara historis, Soeharto adalah bagian otoritarianisme masa lalu yang mengkhianati cita-cita kemerdekaan,” kata Naziful.

Diklaim tak terlibat kasus pelanggaran HAM

Setelah dinyatakan memenuhi syarat, nama Soeharto kemudian diserahkan kepada Ketua Dewan Gelar sekaligus Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Politikus Partai Gerindra itu menyatakan Soeharto laik dianugerahi gelar pahlawan nasional karena tak pernah ada bukti terlibat dalam genosida 1965-1966.

“Kita bicara sejarah dan fakta, apa faktanya? Enggak ada kan?” kata Fadli di Istana Kepresidenan Jakarta, 5 November.



Kaynak bağlantısı